🏝️ Jelajahi pesona wisata pujungan! Temukan destinasi, event budaya, dan desa wisata terbaik.
Jl. Pariwisata No. 1, pujungan (0265) 801430 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Tentang DISPAR pujungan

Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata pujungan, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.

Profil Dinas

DISPAR pujungan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di pujungan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pujungan, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat pujungan.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR pujungan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Pengembangan Destinasi, Pengembangan, penataan, dan pengelolaan daya tarik wisata di pujungan.
  • Pemasaran & Promosi, Promosi pariwisata, penyelenggaraan event, dan branding destinasi pujungan.
  • Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pembinaan pelaku ekraf, kuliner, kriya, dan industri kreatif pendukung pariwisata.
  • Pengembangan Desa Wisata, Pembinaan desa wisata berbasis potensi lokal dan kearifan budaya pujungan.
  • Pembinaan SDM & Industri Pariwisata, Pelatihan SDM, pembinaan Pokdarwis, dan pelayanan perizinan usaha pariwisata.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah pujungan
Layanan Utama: Destinasi, Promosi & Event, Ekonomi Kreatif, Desa Wisata, Perizinan (TDUP), SDM Pariwisata
Kantor: Jl. Pariwisata No. 1, pujungan
Dasar Hukum: UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan & UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif

Sejarah Singkat

DISPAR pujungan terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan pujungan. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.

Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR pujungan. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi pujungan.

Cakupan Pelayanan

DISPAR pujungan melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di pujungan, dengan fokus pada:

  • Wisatawan yang membutuhkan informasi destinasi dan agenda wisata
  • Pengelola destinasi dan daya tarik wisata
  • Pelaku ekonomi kreatif, kuliner, dan kriya
  • Kelompok desa wisata dan Pokdarwis
  • Pelaku usaha pariwisata (hotel, restoran, biro perjalanan)
  • Komunitas seni dan budaya pendukung pariwisata

Pencapaian Kami

DISPAR pujungan dalam Angka

45+
Destinasi Wisata
12
Desa Wisata Binaan
1,2 Jt
Kunjungan/Tahun
98%
Kepuasan Wisatawan